Friday, July 5, 2019

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)



 Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)


Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau) - Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji oleh Pemerintah Melalui APBN (Dana Alokasi Umum) . Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbu...



Video Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)





Artikel Terkait:
  • Permenpan Rb Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Manajemen Talenta Asn (Aparatur Sipil Negara)
  • Latihan Soal Ukk - Pat Ipa Kelas 8 (VIII) Smp/Mts Kurikulum 2013 tahun2020
  • Pendaftaran Online Cpns Tahun 2019 Melalui Sscasn.Bkn.Go.Id
  • Jadwal Un Unbk Unkp Smp MTS Sma Ma Smk Mak Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020)
  • Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Ujian Sekolah Dan Ujian Nasional
  • Permen Lhk Tentang Gerakan Peduli Dan Berbudaya Lingkungan Hidup DI Sekolah (Gerakan Pblhs)
  • Unduh Aplikasi Rkas (Arkas) Versi 2.0 Untuk Periode Anggaran Tahun 2020
  • Permendikbud Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Perubahan Juknis Bos Reguler Khusus Terkait Pbj
  • Jadwal Pendaftaran Snmptn 2020, Utbk 2020 Dan Sbmptn 2020

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

    0 comments:

    Post a Comment