Thursday, September 5, 2019

Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)

Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)



 Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)


Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban) - Peraturan Presiden Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlin...



Video Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)





Artikel Terkait:
  • Permenpan Rb Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Sandiman
  • Asesmen Kompetensi Minimum (Akm) Dan Survei Karakter Mulai Diterapkan Tahun 2021
  • Undang-Undang (Uu) Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren
  • Latihan Online Soal Un Unbk Usbn Bahasa Inggris Sma Tahun 2020 (Sma Ipa, Sma Ips Dan Sma Bahasa) Versi 2
  • Beasiswa Untuk Guru: Program Teacher Training 2020
  • Pengumuman Hasil Akreditasi Ban SM Tahun 2019
  • Juknis Bantuan Lembaga Profesi Pendidikan Islam / Organisasi Pendidikan Islam Pada Gtk Madrasah Tahun 2019
  • Rincian Formasi Dan Persyaratan Penerimaan Cpns Kemenpppa Tahun 2019
  • Lampiran Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment