Tuesday, September 22, 2020

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan



 Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan


Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggara...



Video Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Mencipta Tema Hari Guru 2019 (Cadangan Tema Hari Guru 2019)
  • Beasiswa Untuk Guru: Program Teacher Training 2020
  • Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia DI Luar Negeri (Siln) Tahun 2019
  • Permenpan Rb Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa
  • Cara Daftar Program Perekrutan Bersama (Pbb) Bumn Dan Pilih 11.000 Posisi Lowongan Kerja
  • Pengertian Tujuan Dan Teknis Supervisi Klinis
  • Pendaftaran Cpns Tahun 2019 Direncanakan Bulan November 2019
  • Download Soal Latihan Simulasi Cat Bkn Untuk Cpns Dan Pppk
  • Pengertian Dan Bentuk Professional Learning Community (Plc)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment