Sunday, January 9, 2022

Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah

Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah



 Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah


Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB no...



Video Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah





Artikel Terkait:
  • Mulai Tahun 2020 Pemerintah Mengalokasikan Dau Untuk Penggajian Pppk
  • Juknis Snpdb Man Insan Cendekia 2020/2021 (Juknis Snpdb-Manic Tahun Pelajaran 2020/2021)
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Dan Angka Kreditnya
  • Se Dirjen Gtk Nomor 18356 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
  • Cara Dan Jadwal Pendaftaran Kuliah DI Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (Lpid) Tahun 2016
  • Semangat Dan Komitmen Kolektif Kebangsaan Untuk Memperkuat Nkri
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Perbatasan
  • Jadwal Pendaftaran Dan Persyaratan Mudik Sepeda Motor Gratis Tahun 2017 Serta Waktu Pemberangkatan
  • Pmk Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Pengelolaan Dak Nonfisik

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah

    0 comments:

    Post a Comment